Contain Materials
- Sofyan (234112004)
- Angga M Saputra (234112027)
- Adam Adriansyah (234109087)
- Februr Ernanto (234112001)
RADIOAKTIF
A.
APA ITU RADIOAKTIF
Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan
radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan
bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari
kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat
disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari
kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah
dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa
makanan/bahanmakanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah
sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah
rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada
jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis
sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis
mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti
halnya limbah lain akanmengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang
tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti
BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
B. BAHAN KIMIA RADIOAKTIF
(RADIOACTIVE SUBSTANCES)
Radiasi dari bahan radioaktif dapat
menimbulkan efek somatik dan efek genetik, efek somatik dapat akut atau
kronis. Efek somatik akut bila terkena radiasi 200[Rad] sampai 5000[Rad]
yang dapat menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma gas
trointestinal dan sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik kronis
terjadi pada dosis yang rendah. Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi
yang akibatnya diturunkan pada keturunan. Bahan ini meliputi isotop radioaktif
dan semua persenyawaan yang mengandung radioaktif. Pemakai zat radioaktif
dan sumber radiasi harus memiliki instalasi fasilitas atom, tenaga yang
terlatih untuk bekerja dengan zat radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan
dan mendapat izin dari BATAN. Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki
peralatan cukup untuk memproteksi radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain
yang dapat membahayakan, packing/ kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti
ketentuan khusus yang telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus dipelihara. Peraturan
perundangan mengenai bahan radioaktif diantaranya :
a. Undang-Undang
Nomor 31/64 Tentang Ketentuan Pokok Tenaga Atom
b. Peraturan
Pemerintah No. 11 Tahun 1975 Tentang Keselamatan Kerja terhadap radiasi
c. Peraturan
pemerintah No. 12 Tahun 1975 Tentang izin Pemakaian Zat Radioaktif dan atau
Sumber Radiasi lainnya
d. Peraturan
Pemerintah No. 13 Tahun 1975 Tentang Pengangkutan Zat Radioaktif.
Maka Peta Keterkaitan Kegiatan untuk tata letak
penyimpanan material kimia
berbahaya berdasarkan ketentuan safety
tersebut di atas adalah sebagai berikut :
Lembar
Data Bahaya
Lembar
data bahaya (Hazard Data Sheets/HDSs) terkadang disebut Material Safety Data
Sheets (MSDSs) atau Chemical Safety Data Sheet (CSDSs) adalah lembar informasi
yang detail tentang bahan-bahan kimia. Umumnya lembar ini disiapkan dan
dibuat oleh pabrik kimia atau suatu program, seperti International Programme On
Chemical Safety (IPCS) yang aktifitasnya terkait dengan World Health
Organization (WHO), International Labour Organization (ILO), dan United
Environment Programme (UNEP). HDSs/MSDSs/CSDSs merupakan sumber informasi
tentang bahan kimia yang penting dan dapat diakses tetapi kualitasnya dapat
bervariasi. Jika anda menggunakan HDSs, berhati-hatilah terhadap
keterbatasannya, sebagai contoh, HDSs sering sulit untuk dibaca dan dimengerti.
Keterbatasan lain yang serius adalah seringnya tidak memuat informasi yang
cukup tentang bahaya dan peringatan penting yang anda butuhkan ketika bekerja
dengan bahan kimia tertentu. Untuk mengatasi keterbatasan ini, kapanpun
dimungkinkan untuk menggunakan sumber informasi lain secara bersama-sama dengan
HDSs. Suatu ide yang baik untuk mewakili kasehatan dan keselamatan dengan
menyimpan lembar data bahaya pada setiap penggunaan bahan kimia di tempat
kerja.
Informasi berikut harus muncul pada semua lembar data bahaya, akan tetapi
urutan dapat berbeda dari yang dijelaskan dibawah ini.
Bagian
1 : Identifikasi produk dan pabrik
Identifikasi
produk : nama produk tertera disini dengan nama kimia atau nama dagang,
nama yang tertera harus sama dengan nama yang ada pada label. Lembar data
bahaya juga harus mendaftar sinonim produk atau substansinya, sinonim adalah
nama lain dengan substansi yang diketahui. Contohnya Methyl alcohol juga
dikenal sebagai Metanol atau Alkohol kayu.
Identifikasi
pabrik : nama pabrik atau supplier, alamat, nomor telepon, tanggal HDSs
dibuat, dan nomor darurat untuk menelepon setelah jam kerja, merupakan ide yang
baik bagi pengguna produk untuk menelepon pabrik pembuat produk sehingga
mendapatkan informasi tentang produk tersebut sebelum terjadi hal yang darurat.
Bagian
2 : Bahan-bahan berbahaya
Untuk
produk campuran, hanya bahan-bahan berbahaya saja yang tercantum pada daftar
khusus bahan kimia, dan yang didata bila komposisinya ≥ 1% dari produk.
Pengecualian untuk zat karsinogen yang harus di daftar jika komposisinya 0,1%
dari campuran. Batas konsentrasi yaitu Permissible Exposure Limit
(PEL)[13] dan The Recommended Threshold Limit Value (TLV )[14] harus didata
dalam HDSs.
Bagian
3 : Data Fisik
Bagian
ini mendata titik didih, tekanan, density, titik cair, tampilan, bau, dan
lain-lain. Informasi pada bagian ini membantu anda mengerti bagaimana
sifat bahan kimia dan jenis bahaya yang ditimbulkannya.
Bagian
4 : Data Kebakaran Dan Ledakan
Bagian
ini mendata titik nyala api dan batas mudah terbakar atau meledak, serta
menjelaskan kepada anda bagaimana memadamkan api. Informasi pada bagian
ini dibutuhkan untuk mencegah, merencanakan dan merespon kebakaran atau ledakan
dari bahan-bahan kimia.
Bagian
5 : Data Reaktifitas
Bagian
ini menjelaskan kepada anda apakah suatu substansi stabil atau tidak, bila
tidak, bahaya apa yang ditimbulkan dalam keadaan tidak stabil. Bagian ini
mendata ketidakcocokan substansi, substansi mana yang tidak boleh diletakkan
atau digunakan secara bersamaan. Informasi ini penting untuk penyimpanan
dan penanganan produk yang tepat.
Bagian
6 : Data Bahaya Kesehatan
Rute
tempat masuk (pernafasan, penyerapan kulit atau ingestion), efek kesehatan akut
dan kronik, tanda-tanda dan gejala awal, apakah produknya bersifat karsinogen,
masalah kesehatan yang makin buruk bila terkena, dan pertolongan pertama yang
direkomendasikan/prosedur gawat darurat, semuanya seharusnya terdaftar di
bagian ini.
Bagian
7 : Tindakan Pencegahan Untuk Penanganan
Informasi
dibutuhkan untuk memikirkan rencana respon gawat darurat, prosedur pembersihan,
metode pembuangan yang aman, yang dibutuhkan dalam penyimpanan, dan
penanganan tindakan pencegahan harus detail pada bagian ini. Akan tetapi
sering kali pabrik pembuat produk meringkas informasi ini dengan satu
pernyataan yang simple, seperti hindari menghirup asap atau hindari kontak
dengan kulit.
Bagian
8 : Pengukuran Kontrol
Metode
yang direkomendasikan untuk control bahaya termasuk ventilasi, praktek kerja
dan alat pelindung diri/Personal Protective Equipment (PPE) dirincin pada
bagian ini. Tipe respirator, baju pelindung dan sarung tangan material
yang paling resisten untuk produk harus diberitahu. Lebih dari
rekomendasi perlindungan material yang paling resisten, HDSs boleh dengan
simple menyatakan bahwa baju dan sarung tangan yang tidak dapat ditembus harus
digunakan. Bagian ini cenderung menekankan alat pelindung diri daripada
control engineering.
C. DAMPAK RADIOAKTIF
Pengertian
atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan
yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor
atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti
nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan
makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang
dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan
adalah 90SR merupakan karsinogen tulang dan 131J.
Apabila
ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan
terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi
kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun
hewan atau binatang.
Efek
serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia
seperti berikut di bawah ini :
1.
Pusing-pusing
2.
Nafsu makan berkurang atau hilang
3.
Terjadi diare
4.
Badan panas atau demam
5.
Berat badan turun
6.
Kanker darah atau leukemia
7.
Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8.
Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah
putih yang jumlahnya berkurang.
Ada
beberapa pengertian limbah radioaktif :
1. Zat
radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan atau
2. Bahan
serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif, dan sudah
tidak dapat difungsikan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif
kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang
memanfaatkan radiasi pengion.
Jenis
limbah radioaktif :
1.Dari
segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang
dan aktivitas rendah.
2.Dari
umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh
pendek.
3.Dari
bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
Zat
radio aktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion
Penentuan
tingkat keamanan selama pengangkutan zat radioaktif.
Berasal
dari manakah limbah radioaktif ?
Limbah
radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan
untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan
tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit
Bagaimana
cara mengelola limbah radioaktif ?
Limbah
radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan masyarakat,
pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan
datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah tersebut dalam suatu
wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan dalam suatu gedung penyimpanan
sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan permanennya. Apabila
dimungkinkan pengurangan volume limbah maka dilakukan proses reduksi volume,
misalnya menggunakan evaporator untuk limbah cair, pembakaran untuk limbah
padat maupun cair yang dibakar, ataupun pemanfaatan untuk limbah padat yang
bisa dimanfaatkan.
A. MANFAAT RADIOAKTIF
Secara garis besar manfaat dari Zat
Radioaktif diuraikan di bawah ini, antara lain :
1. Sebagai Perunut dan 2. Sebagai Sumber Radiasi
1. Sebagai Perunut dan 2. Sebagai Sumber Radiasi
a. Bidang
Kedokteran
Penggunaan
radioaktif untuk kesehatan sudah sangat banyak, dan sudah berapa juta orang di
dunia yang terselamatkan karena pemanfaatan radioaktif ini. Sebagai contoh
sinar X untuk penghancur tumor atau untuk foto tulang. Berdasarkan
radiasinya:
1)
Sterilisasi radiasi.
Radiasi
dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan
untuk sterilisasi alat-alat kedokteran. Steritisasi dengan cara radiasi
mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan sterilisasi konvensional
(menggunakan bahan kimia), yaitu:
a)
Sterilisasi radiasi lebihsempurna dalam
mematikan mikroorganisme.
b)
Sterilisasi radiasi tidak meninggalkan residu
bahan kimia.
c)
Karena dikemas dulu baru disetrilkan maka
alat tersebut tidak mungkin tercemar bakteri lagi
sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara konvensional, yaitu
disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses pengemasan masih ada kemungkinan
terkena bibit penyakit.
2)
Terapi tumor atau kanker.
Berbagai
jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel
normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau
tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker
atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel
kanker tersebut.
3)
Penentuan Kerapatan Tulang Dengan Bone
Densitometer
Pengukuran
kerapatan tulang dilakukan dengan cara menyinari tulang dengan radiasi gamma
atau sinar-X. Berdasarkan banyaknya radiasi gamma atau sinar-X yang diserap
oleh tulang yang diperiksa maka dapat ditentukan konsentrasi mineral kalsium
dalam tulang. Perhitungan tersebut dilakukan oleh komputer yang dipasang pada
suatu alat dengan nama bone densitometer. Teknik ini sangat bermanfaat guna
membantu mendiagnosis pada kekeroposan tulang (osteoporosis) yang sering
menyerang wanita pada usia menopause (mati haid).
4)
Three Dimensional Conformal Radiotheraphy
(3d-Crt)
Terapi
radiasi
dengan menggunakan sumber radiasi tertutup atau pesawat pembangkit radiasi
telah lama dikenal untuk pengobatan penyakit kanker. Perkembangan teknik
elektronika maju dan peralatan komputer canggih dalam dua dekade ini telah
membawa perkembangan pesat dalam teknologi radioterapi. Dengan menggunakan
pesawat pemercepat partikel generasi terakhir telah dimungkinkan untuk
melakukan radioterapi kanker dengan sangat presisi dan tingkat keselamatan yang
tinggi melalui kemampuannya yang sangat selektif untuk membatasi bentuk
jaringan tumor yang akan dikenai radiasi, memformulasikan serta memberikan
paparan radiasi dengan dosis yang tepat pada target. Dengan memanfaatkan
teknologi 3D-CRT ini sejak tahun 1985 telah berkembang metoda pembedahan dengan
menggunakan radiasi pengion sebagai pisau bedahnya (gamma knife). Dengan teknik
ini kasus-kasus tumor ganas yang sulit dijangkau dengan pisau bedah
konvensional menjadi dapat diatasi dengan baik oleh pisau gamma ini, bahkan
tanpa perlu membuka kulit pasien dan yang terpenting tanpa merusak jaringan di
luar target.
5)
Teknik Pengaktivan Neutron
Teknik
nuklir ini dapat digunakan untuk menentukan kandungan mineral tubuh terutama
untuk unsur-unsur yang terdapat dalam tubuh dengan jumlah yang sangat kecil
(Co, Cr, F, Fe, Mn, Se, Si, V, Zn dsb) sehingga sulit ditentukan dengan metoda
konvensional. Kelebihan teknik ini terletak pada sifatnya yang tidak merusak
dan kepekaannya sangat tinggi. Di sini contoh bahan biologik yang akan
diperiksa ditembaki dengan neutron.
Penggunaan
radioaktif dalam bidang kedokteran terutama untuk pendeteksian jenis kelainan
di dalam tubuh dan untuk penyembuhan kanker yang sangat sukar dioperasi
menggunakan metode lama. Prinsip radioaktif ini juga dimanfaatkan untuk
pengetesan kualitas bahan di dalam suatu industri yang dapat dipergunakan
dengan mudah dan dengan ketelitian yang tinggi. Radioisotop yang digunakan
dalam bidang kedokteran dapat berupa sumber terbuka (unsealed source) dan
sumber tertup (sealed source). Ketika radioisotop tersebut tidak dapat
dipergunakan lagi, maka sumber zat radioaktif bekas tersebut sudah menjadi
limbah radioaktif.
Dalam
bidang kedokteran, radiografi digunakan untuk mengetahui bagian dalam dari
organ tubuh seperti tulang, paru-paru dan jantung. Dalam radiografi dengan
menggunakan film sinar-x, maka obyek yang diamati sering tertutup oleh jaringan
struktur lainnya, sehingga didapatkan pola gambar bayangan yang didominasi oleh
struktur jaringan yang tidak diinginkan. Hal ini akan membingungkan para dokter
untuk mendiagnosa organ tubuh tersebut. Untuk mengatasi hal ini maka
dikembangkan teknologi yang lebih canggih yaitu CT-Scanner
Radioisotop
Teknesium-99m (Tc-99m) merupakan radioisotop primadona yang mendekati ideal
untuk mencari jejak di dalam tubuh. Hal ini dikarenakan radioisotop ini
memiliki waktu paro yang pendek sekitar 6 jam sehingga intensitas radiasi yang
dipancarkannya berkurang secara cepat setelah selesai digunakan. Radioisotop
ini merupakan pemancar gamma murni dari jenis peluruhan electron capture dan tidak
memancarkan radiasi partikel bermuatan sehingga dampak terhadap tubuh sangat
kecil. Selain itu, radioisotop ini mudah diperoleh dalam bentuk carrier free
(bebas pengemban) dari radioisotop molibdenum-99 (Mo-99) dan dapat membentuk
ikatan dengan senyawa-senyawa organik. Radioisotop ini dimasukkan ke dalam
tubuh setelah diikatkan dengan senyawa tertentu melalui reaksi penandaan
(labelling).
Di
dalam tubuh, radioisotop ini akan bergerak bersama-sama dengan senyawa yang
ditumpanginya sesuai dengan dinamika senyawa tersebut di dalam tubuh. Dengan
demikian, keberadaan dan distribusi senyawa tersebut di dalam tubuh yang
mencerminkan beberapa fungsi organ dan metabolisme tubuh dapat dengan mudah
diketahui dari hasil pencitraan. Pencitraan dapat dilakukan menggunakan kamera
gamma. Radioisotop ini dapat pula digunakan untuk mencari jejak terjadinya
infeksi bakteri, misalnya bakteri tuberkolose, di dalam tubuh dengan
memanfaatkan terjadinya reaksi spesifik yang disebabkan oleh infeksi bakteri.
Terjadinya reaksi spesifik tersebut dapat diketahui menggunakan senyawa
tertentu, misalnya antibodi, yang bereaksi secara spesifik di tempat terjadinya
infeksi. Beberapa saat yang lalu di Pusat Radioisotop dan Radiofarmaka (PRR)
BATAN telah berhasil disintesa radiofarmaka bertanda teknesium-99m untuk
mendeteksi infeksi di dalam tubuh. Produk hasil litbang ini saat ini sedang
direncanakan memasuki tahap uji klinis.
Dalam
bidang kesehatan radioisotop digunakan sebagai perunut (tracer) untuk
mendeteksi kerusakan yang terjadi pada suatu organ tubuh. Selain itu radiasi
dari radioisotop tertentu dapat digunakan untuk membunuh sel-sel kanker
sehingga tidak perlu dilakukan pembedahan untuk mengangkat jaringan sel kanker
tersebut. Berikut ini adalah contoh beberapa radioisotop yang dapat digunakan
dalam bidang kesehatan (Sutresna, 2007).
Beberapa Contoh Radioisotop dalam bidang kedokteran :
·
I-131 Terapi penyembuhan kanker Tiroid,
mendeteksi kerusakan pada kelenjar, gondok, hati dan otak
·
Pu-238 energi listrik dari alat pacu jantung
·
Tc-99 & Ti-201 Mendeteksi kerusakan
jantung
·
Na-24 Mendeteksi gangguan peredaran darah
·
Xe-133 Mendeteksi Penyakit paru-paru
·
P-32 digunakan untuk pengobatan penyakit
polycythemia rubavera, yaitu pembentukkan
sel darah merah yang berlebihan.
Didalam penggunaannya P-32
disuntikkan ke dalam tubuh sehingga radiasinya yang memancarkan sinar beta
dapat menghambat pembentukan sel darah merah pada sumsum tulang. Sedangkan,
sinar gamma dapat digunakan untuk mensterilkan alat-alat kedokteran, sebelum
dikemas dan ditutup rapat, misalnya pada proses sterilisasi alat suntik.
Sebenarnya sebelum dikemas, alat suntik sudah disterilkan. Tetapi, pada proses
pengemasan masih mungkin terjadi kontaminasi, sehingga setelah alat suntik
tersebut dikemas dan ditutup rapat perlu dilakukan sterilisasi ulang dengan
menggunakan sinar gamma (Sutresna, 2007).
b. Bidang
Hidrologi
1.
Mempelajari kecepatan aliran sungai.
2.
Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
c.
Bidang Biologis
1.
Mempelajari kesetimbangan dinamis.
2.
Mempelajari reaksi pengesteran.
3.
Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.
d.
Bidang pertanian
1.
Pemberantasan hama dengan teknik jantan mandul, contoh : Hama kubis
2. Pemuliaan tanaman/pembentukan bibit unggul, contoh : Padi
3. Penyimpanan makanan sehingga tidak dapat bertunas, contoh : kentang dan bawang.
2. Pemuliaan tanaman/pembentukan bibit unggul, contoh : Padi
3. Penyimpanan makanan sehingga tidak dapat bertunas, contoh : kentang dan bawang.
e.
Bidang Industri
1.
Pemeriksaan tanpa merusak, contoh : Memeriksa cacat pada logam
2. Mengontrol ketebalan bahan, contoh : Kertas film, lempeng logam
3. Pengawetan bahan, contoh : kayu, barang-barang seni
4. Meningkatkan mutu tekstil, contoh : mengubah struktur serat tekstil
5.. Untuk mempelajari pengaruh oli dan aditif pada mesin selama mesin bekerja.
2. Mengontrol ketebalan bahan, contoh : Kertas film, lempeng logam
3. Pengawetan bahan, contoh : kayu, barang-barang seni
4. Meningkatkan mutu tekstil, contoh : mengubah struktur serat tekstil
5.. Untuk mempelajari pengaruh oli dan aditif pada mesin selama mesin bekerja.
f.
Bidang Arkeologi
1.
Menentukan umur fosil dengan C-14
B. PEMASANGAN LABEL DAN
TANDA PADA BAHAN BERBAHAYA
Pemasangan label dan tanda dengan memakai
lambang atau tulisan peringatan pada wadah atau tempat penyimpanan untuk bahan
berbahaya adalah tindakan pencegahan yang esensial. Tenaga kerja yang
bekerja pada proses produksi atau pengangkutan biasanya belum mengetahui sifat
bahaya dari bahan kimia dalam wadah/packingnya, demikian pula para konsumen
dari barang tersebut, dalam hal inilah pemberian label dan tanda menjadi sangat
penting.
Peringatan tentang bahaya dengan label dan
tanda merupakan syarat penting dalam perlindungan keselamatan kerja, namun hal
tersebut tidak dapat dianggap sebagai perlindungan yang sudah lengkap, usaha
perlindungan keselamatan lainnya masih tetap diperlukan. Lambang yang umum
dipakai untuk bahan kimia yang memiliki sifat berbahaya adalah sebagai
berikut :
TANDA BAHAYA DARI
BAHAN KIMIA
Keterangan :
E = Dapat
Meledak
T = Beracun
F+ = Sangat Mudah
Terbakar
C = Korosif
F = Mudah
Terbakar
Xi = Iritasi
O =
Pengoksidasi
Xn = Berbahaya Jika Tertelan
T+ = Sangat
Beracun
N = Berbahaya Untuk Lingkungan
F. Kebijakan Penanganan
Bahan Kimia Khususnya Dalam Penggunaan Dibidang Industri/Perusahaan Pada
Dasarnya Meliputi Kebijakan :
-
Pembuatan peraturan/perundang-undangan
-
Pengawasan
-
Pendidikan/penyuluhan/training
- Survei/penelitian
-
Informasi
-
Standarisasi
-
Kampanye
G. KESIMPULAN
Limbah Radioaktif adalah bahan yang
terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis
atau riset radio nukleida.Pengertian atau arti definisi pencemaran
radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu
radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang
paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar
alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Zat radioaktif dan radioisotop berperan besar
dalam ilmu kedokteran yaitu untuk mendeteksi berbagai penyakit, diagnosa
penyakit yang penting antara lain tumor ganas. Kemajuan teknologi dengan
ditemukannya zat radioaktif dan radioisotop memudahkan aktifitas manusia dalam
berbagai bidang kehidupan.
H. SARAN
1. Masalah
zat radioaktif dan radioisotop hendaknya tidak ditafsirkan sebagai satu
fenomena yang menakutkan.
2. Penggunaan
radioaktif dan radioisotop hendaknya dibarengi pengetahuan dan teknologi yang
tinggi.
3. Penerapan
dalam diagnosa berbagai penyakit hendaknya memikirkan efek-efek yang akan
ditimbulkan.
4. Diharapkan
penggunaan zat radioaktif dan radioisotop ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan
umat manusia.